Surabaya - Keberadaan DPD BKPRMI Surabaya selama puluhan tahun di Surabaya sudah sangat membantu pemerintah kota surabaya dalam mencetak generasi qurani melalui lembaga PAUD TAAM , TK/ TP Alquran dan Taklimul Quran Lil Aulad. akan tetapi dengan berkembangnya zaman perlu adanya pengembangan bidang garap yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di pemerintah kota surabaya 

Sepertinya harus kita fikirkan tuk kembali pada badan komunikasi pemuda remaja masjid Indonesia " Bidang garap pemuda remajanya ada di madin karena TPA sudah banyak yang ngopeni "Pesan Haris kepala kementrian kota surabaya .

Adapun  lembaga pengembangan yang terlibat untuk menggarap madin ( Madrasah Diniyah ) adalah LPPTKA ( lembaga pembinaan dan pengembangan taman kanak - kanak alquran ) , LPPDSDM ( lembaga pembinaan dan pengembangan dakwah serta sumber daya manusia ) dan Brigade Masjid .

Sebelum melangkah lebih jauh , maka sangat diperlukan adanya pengetahuan secara riil tentang tingkat Satuan Pendidikan Madrasah diniyah sebagai bentuk kurikulum pendidikan dasar madrasah diniyah takmiliyah. 

Madrasah Diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah yang diharapkan mampu secara menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan yaitu:

1. Diniyah Awaliyah
Madrasah Diniyah Awaliyah, dalam menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat dasar selama selama 4 (empat) tahun dan jumlah jam belajar 18 jam pelajaran seminggu[1]

2. Diniyah Wustho
Madrasah Diniyah Wustho, dalam menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat menengah pertama sebagai pengembangan pengetahuan yang diperoleh pada Madrasah Diniyah Awaliyah, masa belajar selama selama 2 (dua) tahun dengan jumlah jam belajar 18 jam pelajaran seminggu.[1]

3. Diniyah Ulya
Madrasah Diniyah Ulya, dalam menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat menengah atas dengan melanjutkan dan mengembangkan pendidikan Madrasah Diniyah Wustho, masa belajar 2 (dua) tahun dengan jumlah jam belajar 18 jam per minggu.

Dalam sejarah, Keberadaaan Madrasah diniyah di awali lahirnya Madrasah Awaliyah telah hadir pada masa Penjajahan Jepang dengan pengembangan secara luas. Majelis tinggi Islam menjadi penggagas sekaligus penggerak utama berdirinya Madrasah-Madrasah Awaliyah yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia minimal 7 tahun. Program Madrasah Awaliyah ini lebih ditekankan pada pembinaan keagamaan yang diselenggarakan sore hari.

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah, Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi Permintaan masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.

Dalam perkembangannya, Madrasah Diniyah yang didalamnya terdapat sejumlah mata pelajaran umum disebut Madrasah lbtidaiyah. sedangkan Madrasah Diniyah khusus untuk pelajaran agama. Seiring dengan munculnya ide-ide pembaruan pendidikan agama, Madrasah Diniyah pun ikut serta melakukan pembaharuan dari dalam. Beberapa organisasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah melakukan modifikasi kurikulum yang dikeluarkan Departemen Agama, namun disesuaikan dengan kondisi lingkungannya, sedangkan sebagian Madrasah Diniyah menggunakan kurikulum sendiri menurut kemampuan dan persepsinya masing-masing.

Pengembangan kurikulum madrasah diniyah  didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik/santri dan lingkungannya;
  2. Beragam dan terpadu;
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni;
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan;
  6. Belajar sepanjang hayat, dan
  7. Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak.

Dalam hal ini proses pembelajaran  yang menyenangkan dan mengasyikan bagi anak, sehingga anak betah di madrasah.atas dasar kenyatan tersebut, maka pembelajaran di madrasah diniyah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikan. Dengan spirit seperti itu kurikulum akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan pengajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah.

A. Visi

Terwujudnya manusia yang berfikir, beriman, bertakwa, berakhlakul kharimah, dan berwawasan luas serta terampil dan mampu bertanggung jawab dalam sosial kemasyarakatan.

B. Misi

  1. Memperdalam wawasan siswa terhadap makna yang terkandung dalam ibadah-ibadah yang diperintahkan Agama sehingga mampu mengimplementasikan nilai-nilai ajaran di dalamnya pada kehidupan sehari-hari.
  2. Membentuk kemampuan siswa dalam membaca al-Qur’an secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidah bacaannya.
  3. Melatih keterampilan dan kedisiplinan siswa dalam menjalankan ritual Agamanya.
  4. Membentuk tata perilaku yang sesuai dengan ajaran agama islam
  5. Membuka pemikiran-pemikiran berdasarkan Al-qur’an dan hadits

C. Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman siswa terhadap ilmu Agama, sehingga mampu mengembangkan dirinya; sejalan dengan norma-norma agama dan mampu mengamalkan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
  2. Menumbuh kembangkan ilmu-ilmu Islami dalam integrasi hubungan dengan Allah SWT, Rasul, manusia, alam semesta bahkan dengan dirinya sendiri.
  3. Memberikan pemahaman mendalam kepada santri tentang ajaran Agama dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari 

" Ladang amal sudah terbuka , saatnya kita bergerak menuju masyarkat marhamah " Ujar Tri