Standarisasi Guru Al-Qur'an Kec. Tandes
![]() |
| Suasana Munaqosah |
Surabaya - Tiga ratus delapan puluh lima guru pendidikan Al-Qur'an se kecamatan Tandes mengikuti standarisasi dan penerbitan syahadah di masjid Hidayatullah jl. Sikatan kec. Tandes , Rabu 11/3/2020
Berkaitan dengan ketentuan Dinas Pendidikan yang mewajibkan setiap guru TPQ untuk memiliki syahadah maka BKPRMI bekerjasama dengan FKPQ mengadakan standarisasi dan Penerbitan Syahadah bagi guru-guru ngaji yang belum memiliki syahadah setelah berkoordinasi dengan kementerian agama kota Surabaya.
Ustadz H. Ahmad Bahruddin selaku MPD BKPRMI Surabaya menjelaskan materi munaqasyah dan kronologi munculnya agenda munaqasyah atau standarisasi guru bagi pendidik taman pendidikan Al-Qur'an di Surabaya.
"Tugas BKPRMI dan FKPQ adalah menyiapkan munaqisy , adapun tehnis pendaftaran munaqasyahnya diserahkan sepenuhnya ke FKPQ kecamatan se Surabaya" tutur Ustadz Ahmad Bahruddin yang juga pemilik citra anak Sholeh (CAS) Surabaya.
Lebih lanjut proses munaqosah berjalan tertib dan lancar , peserta yang sudah datang mendengarkan tutor kemudian setiap peserta membaca ayat yang telah ditentukan tutor dengan tartil.
Usai mengikuti pelaksanaan standarisasi , peserta yang ikut berhak mendapatkan syahadah dengan nilai atau grade sesuai kemampuan masing-masing
"Guru yang telah memiliki syahadah metode boleh tidak mengikuti karena syahadah tersebut sudah cukup untuk syarat pengajuan jaspel (jasa pelayanan)" tutur M. Alfan Nabhan ketua FKPQ Kota Surabaya ( Bunda Tri)



3 Komentar
MasyaAllah Tabaarokalloh semoga guru ngaji makin berkualitas dan semangat menebar manfaat utk umat....
BalasHapusAmiin yaarobbal alamiin ustadza hhh
BalasHapusAmiin yaarobbal alamiin ustadza hhh
BalasHapus