BKPRMI Jatim Usulkan 82.318 Guru Ngaji Ke Kementerian Agama Dan Sosial

BKPRMI Jatim Usulkan 82.318 Guru Ngaji Ke Kementerian Agama Dan Sosial

DPW BKPRMI Jawa Timur

Surabaya - Ustadz Muhammad Arif Ketua umum DPW BKPRMI Jawa Timur kabupaten kota se-jawa Timur mengucapkan minal aidin wal faizin dan terima kasih pada wagub yang akan menyampaikan pengarahan agar Pemuda remaja Masjid bisa berkiprah lebih banyak dalam rangka membangun Jawa Timur berbasis masjid di halbil virtual DPW BKPRMI Jatim, Ahad 21/6/2020

Silaturahmi online yang sangat dinanti dewan perwakilan daerah badan komunikasi pemuda remaja masjid Indonesia sebagai ajang alih informasi dan koordinasi antar pengurus terkait keorganisasian ditengah pandemi covid-19.

Kehadiran Ustadz Nanang Mubarok Dirnas LPPDSDM BKPRMI yang akan memberikan arahan di tengah pandemi agar kader BKPRMI bisa tetap eksis berdakwah berbasis masjid dan bisa membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 di masing-masing daerah

"BKPRMI kabupaten kota se Jawa Timur telah  banyak melakukan program-program untuk membantu keumatan terutama bagi yang terdampak covid 19 karena banyak yang tidak berpenghasilan akibat pemutusan hubungan kerja dll" tutur Ustadz Muhammad Arif

Ikhtiar DPW BKPRMI Jatim yang sudah dilakukan adalah mendata 82.118 guru TPA se-Jawa Timur untuk diajukan ke pemerintah melalui Kementerian agama dan Kementerian sosial dan juga ada 300 guru TPA dhuafa yang sudah diajukan ke baznas RI, karena itu belum banyak yang tercover.

Saat ini belum banyak program yang bisa dijalankan , namun segera akan ditata ulang seperti halnya FASI XI yang sedianya dilaksanakan April Insya Allah mundur di pertengahan tahun 2021 dan akhir 2021 digelar secara nasional

"Mohon doa dan dukungan dari pemerintah provinsi Jawa Timur melalui bapak Emil selaku wagub agar memberikan support untuk mempersembahkan prestasi santriwan santriwati TPA terbaik di tingkat nasional, dan  semoga ada banyak Sinergi yang bisa membantu anak-anak bangsa menjadi anak sholeh dan sholihah". pungkas Muhammad Arif (Bunda Tri)

Posting Komentar

0 Komentar